BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Memperhatikan kondisi politik
yang berkembang saat ini , sebagian besar masyarakat sarat dengan praktek
politik uang (money politik) baik pada saat pemilu Presiden, Gubernur, Bupati,
bahkan sampai pemilihan Kepala desa( pilkades).Dikemas dalam berbagai
bentuk seperti pemberian hadiah,pembagian kupon, tambahan uang lembur, uang
transport, sumbangan,dan sebagainya.Karena sudah melekatnya dengan masyarakat
seolah tidak ada ruang untuk memberantasnya.
Barangkali inilah yang
melatarbelakangi penyusunan makalah ini.Memberi pemahaman kepada pembaca dan
masyarakat secara umum bahwa praktek polotik uang ini sangat berbahaya, dan
merupa kan cikal bakal munculnya korupsi. Agar kita saling bahu
membahu untuk memberantas praktek politik uang ini, sehingga tercipta
pemerintahan yang bersih,adil, dan bijaksana di negeri kita tercinta ini.
1.2 Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dalam
maklah ini adalah:
1. Apa pengertian politik uang ?
2. Apa saja faktor-fakor
penyebab terjadinya praktek politik uang ?
3. Apa saja dampak yang di timbulkan
oleh adanya praktek politik uang ?
4. Hal-hal apakah yang perlu kita
lakukan untuk memberantas praktek poliitik uang ?
1.3 Tujuan
Tujuan dari makalah ini adalah :
1.
Memahami, menjelaskan konsep pengertian politik uang!
2. Memahami bagaimana faktor-faktor
penyebab terjadinya politik uang!
3. Memahami
dampak yang timbul dalam praktek politik uang!
4. Memahami
bagaimana memberantas praktek politik uang!
BAB II
Pembahasan
2.1 Pengertian politik uang
Kata politik mengacu pada segala sesutu
yang berkaitan dengan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah. Karena politik
uang cenderung terjadi pada saat-saat pemilu, maka pengertian politik
uang adalaa semua tindakan yang di sengaja oleh seseorang atau kelompok dengan
memberi atau menjanjikan uang atau materi lainnya kepada seseorang supaya
menggunakan hak pilihnya dngan cara tertentu atau tidak menggunakan hak
pilihnya untuk memilih calon tertentu atau dengan sengaja menerima atau memberi
dana kampanye dari atau kepada pihak-pihak tertentu.
2.1.1
Faktor-faktor penyebab terjadinya praktek politik uang
Adapun di antara
faktor-faktor penyebab terjadinya politik uang antara lain:
1. Tidak adanya
komitmen para pejabat, pegawai, kelompok tertentu,
dan sebagian masyarakat dalam memegang keimanan kepada
Tuhan Yang
Maha Esa.
2. Tidak adanya
komitmen pejabat, pegawai, atau sebagaian masyarakat
dalam memegang niali-nilai moral misalnya: jujur, berkata benar, dan
sebagainya.
3. Keinginan untuk
memperoleh jabatan.
4. Merupakan salah
satu cara untuk mempertahankan kekuasaan.
2.1.2 Dampak
yang ditimbulakan oleh adanya praktek politik uang di
antaranya adalah:
1.
Korupsi, ini merupakan dampak terbesar dari adanya praktek politik uang, karena
ini merupakan salah satu cara para pejabat yang terpilih untuk mengembalikan
biaya-biaya pada saat pemilu adalah dengan cara korupsi.Atau bisa kita katakan
korupsi dilakukan untuk mengembalikan modal yang telah di investasikan ketika
melakukan kampanye.
2. Merusak tatanan
Demokrasi
Dalam konsep demokrasi kita
kenal istilah dari rakyat, oleh rakyat,dan ntuk rakyat.Ini berarti rakyat
berhak menentukan pilihannya kepada calon yang di khendakinya tanpa ada intervensi
dari pihak lain.
Namun dengan adanya praktek
pplitik uang maka semua itu solah dalam teori belaka.Karena masyarakat terikat
oleh sebuah parpol yang memeberinya uang dan semisalnya. Karena sudah diberi
uang masyarakat merasa berhutang budi kepada parpol yang memberinya uang
tersebut, dan satu-satunya cara untuk membalas jasa tersebut adalah dengan
memilih/mencoblos parpol tersebut.Sehingga motto pemilu yang bebas, jujur, dan
adil hanya sebuah kata-kata yang terpampang di tepi-tepi jalan tanpa pernah di
realisasikan.
3. Akan makin
tingginya biaya politik
Dengan adanya
praktek politik uang , maka sebuah parpol di tuntuk untuk lebih memeras
kantong, mengingat sudah terbiasanya masyarakat dengan pemberian uang dan
barang lainnya atau bias kita katakan parpol yang lebih banyak mengeluarkan
biaya akan keluar menjadi pemenang. Oleh karena itu parpol-parpol tersebut akan
berusaha memberikan uang dan semisalnya kapada masyarakat melebihi parpol
pesaingnya, agar masyarakat memilihnya.
2.1.3 Beberapa hal yang perlu dilakukan untuk memberantas praktek politik
uang, diantaranya adalah:
1. Menanamkan
niali-nilai keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa sejak dini.
Denga semakin
kuatnya keimanan kita bahwa Tuhan akan membalas setiap amal perbuatan yang
berbuat baik akan dibalas dengan kebaikan dan yang berbuat jahat akan dibalas
dengan azab atau siksa, maka akan semakin besar pula rasa takut kita untuk
berbuat tidak baik seperti menyuap, tidak jujur, dan sebagainya.
2. Hukuman yang
tegas bagi oknum-oknum yang menyuap dan koruptor.
Tidak di pungkiri
lagi bahwa hokum di Indonesia ini sangat lemah bagi mereka yang berkedudukan
dan sangat tegas bagi masyarakat lemah, berapa banyak sudah koruptor yang
hukumannya lebih ringan daripada pencuri ayam. Oleh karena itu jika kita hendak
memberantas korupsi di negeri ini maka cara yang sangat efektif di antaranya
adalah dengan memebrikan hukuman yang berat dan tegas tanpa pandang bulu kepada
para koruptor .agar merek yang sudah melakuakan korupsi bias jera dan bagi
meraka yang belum tidak berani melakukan korupsi.
3. Transparansi
Ini merupakan
salah satu penopang terwujudnya pemerintahan yang bersih, menurut para ahli
akibat dari tidak adanya transparansi Indonesia telah terjamab kedalam kubangan
korupsi yang berkepanjangan. Maka untuk keluar dari kubangan korupsi
transparansi mutlak harus dilakukan baik pemerintah pusat maupun di bawahnya.
4. Dukungan dari
semua pihak
Karena praktek
politik uang dan korupsi merupakan masalah yang sangat besar,kara-akarnya telah
menjalar keseluruh lapisan masyarakat, maka untuk memberantasnya diprlukan
kerjasama,usaha,dan dukungan dari semua pihak baik pemerintah, penegak hokum,
dan masyarakat. Jika salah satu dari komponen tersebut tidak mendukung, maka
pemerintahan yang bersih dari politik uang dan korupsi akan sulit terwujud.
BAB III
PENUTUP
3.2 Kesimpulan
Dari uraian yang
telah lalu kita bisa simpulkan bahwa politik uang bukanlah masalah yang sepele
melainkan masalah yang sangat besar dan dampaknya akan akan sangat merugikan
kita semua, untuk itu diperlukan kerjasam dari semua pihak untuk
mengentaskannya, baik pemerintah pusat maupun daerah.
3.2 Saran
Saran saya kepada kita semua adalah marilah kita sama-sama bahu membahu untuk
meberantas segala yang dapat merugikan kita semua, terutama politik uang.
Marilah kita bulatkan tekad untuk kita memulainya dari diri sendiri,
keluarga,kerabat,dan seterusnya.
DAFTAR PUSTAKA
·
Elliot,Kimbley Ann, 1999. Korupsi dan Ekonomi Dunia. Jakarta. Yayasan Obor
Indonesia
·
Rauf, Maswadi,2000, Konsesus Politik sebuah penjagaan teoritis. Jakarta.
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Depdiknas.
·
Hatta, Muhammad,dkk, 2000. Demokrasi,Hak Asasi Manusia dan Masyarakat Madani:
Jakarta. ICCE
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
>>>>BERKOMENTARLAH YANG BAIK DAN SOPAN<<<