BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latatar Belakang
Negara ialah tatanan dari
rakyat, wilayah yang dimiliki dan dikuasai oleh pemerintahan yang sah dan
berdaulat. Negara mempunyai kewenangan yang istimewa; membentuk angkatan bersenjata,
lembaga peradilan, pemerintahan, parlemen, mencetak uang, menggunakan kekerasan
di wilayah kedaulatannya.
Pemerintah merupakan salah satu unsur aparatur negara, sebagai kelompok sosial pada periode terbatas mendapat kesempatan memegang pucuk pimpinan eksekutif. Konsep negara dan teori asal usul negara didefinisikan beragam menurut para pakar. Hal ini tergantung dari sudut pkitang mereka. Berdirinya suatu negara, harus memenuhi syarat-syarat, yaitu adanya pemerintahan yang berdaulat, wilayah, warga negara, dan pengakuan pihak lain. Bangsa adalah suatu kesatuan solidaritas, satu jiwa, dan satu asas spiritual yang tercipta oleh pengorbanan masa lalu demi masa depan generasi penerusnya. Faktor yang mempersatukan kelompok-kelompok masyarakat Indonesia sebagai bangsa ialah kesamaan latar belakang sejarah, tekad untuk hidup bersama guna mencapai cita-cita masa depan yang lebih baik (masyarakat adil dan makmur aman sentosa).
Pemerintah merupakan salah satu unsur aparatur negara, sebagai kelompok sosial pada periode terbatas mendapat kesempatan memegang pucuk pimpinan eksekutif. Konsep negara dan teori asal usul negara didefinisikan beragam menurut para pakar. Hal ini tergantung dari sudut pkitang mereka. Berdirinya suatu negara, harus memenuhi syarat-syarat, yaitu adanya pemerintahan yang berdaulat, wilayah, warga negara, dan pengakuan pihak lain. Bangsa adalah suatu kesatuan solidaritas, satu jiwa, dan satu asas spiritual yang tercipta oleh pengorbanan masa lalu demi masa depan generasi penerusnya. Faktor yang mempersatukan kelompok-kelompok masyarakat Indonesia sebagai bangsa ialah kesamaan latar belakang sejarah, tekad untuk hidup bersama guna mencapai cita-cita masa depan yang lebih baik (masyarakat adil dan makmur aman sentosa).
Geostrategi
merupakan masalah penting bagi setiap bangsa, baik pada masa lampau, kini,maupun
masa mendatang. Geostrategi menjadi sangat penting karena setiap bangsa yang
telah menegara membutuhkan strategi dalam memanfaatkan wilayah negara
sebagairuang hidup nasional. Semua ini dalam rangka menentukan kebijakan,
sarana, danloalan aiau sasaran perwujudan kepentingan, serta tujuan nasional
melalui pembangunan. Dengan demikian, suatu bangsa itu tetap eksis dalam arti
ideologis, poiitis, ekonomis, sosial kehidupan budaya, dan hankam. Pembukaan
UUD 1945 memberikan amanat kepada para penyelenggara negara, agar dalam hidup berbangsa dan
negara dalam lingkup nasional diarahkan untuk mewujudkan upaya melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpahdarah Indonesia. Selain itu, untuk
memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskanfingkungan kehidupan bangsa, dan ikut
serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi,
dan keadilan sosial. Memanfaatkan Geostrategi Indonesia pada dasarnya adalah
strategi nasional bangsa Indonesia, dan dalam memanfaatkan wilayah negara
republik Indonesia sebagai ruang hidupieostrati-gi nasional untuk merancang
arahan tentang kebijakan, sarana, serta sasaran strategi pembangunan untuk
mencapai kepentingan dan tujuan nasional tersebut.laik, aman, Geostrataegi
Indonesia dirumuskan dalam wujud Konsepsi “Ketahanan Nasional” dan “HAM”.
1.2 Rumusan
Masalah
Adapun
rumusan masalah dari makalah ini yaitu mencakup geostrategi dalam konteks HAM
di Indonesia ;








1.3 Tujuan
Seperti pada rumusan masalah di atas,
tujuan makalah ini adalah sebagai suatu acuan pembelajaran mahasiswa mengenai
poin-poin penting geostrategi indonesia dalam konteks HAM. Seperti yang kita
ketahui sebagaimana tujuan geostrategi dalam memanfaatkan kondisi lingkung didalam upaya
mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Geostrategi dan HAM
Geostrategi
diartikan sebagai metode atau aturan-aturan untuk mewujudkan cita-cita dan
tujuan melalui proses pembangunan yang memberikan arahan tentang bagaimana
membuat strategi pembangunan dan keputusan yang terukur dan terimajinasi guna
mewujudkan masa depan yang lebih baik, lebih aman dan bermartabat.
Hak
Asasi Manusia (HAM) adalah seperangkat hak yang
melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha
Kuasa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan
dilindungi oleh negara, hukum, Pemerintah dan setiap orang, demi kehormatan
serta perlindungan harkat dan martabat manusia (Pasal 1 angka 1 UU No. 39 Tahun
1999 tentang HAM dan UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM).
2.2 Kekuatan
Di Indonesia telah banyak metode atau aturan – aturan, baik
undang – undang, maupun kebijakan –kebijakan pemerinah. Semua aturan ini
merupakan konsep dari geostrategi
indonesia yang ingin menjadikan negara kesatuan repubik indonesia menjadi lebih
bermartabat di mata dunia. Jika di tinjau dari letaknya, Indonesia sangatlah
strategis karna merupakan jalur perdagangan internasional. Salah satu upaya
memerkuat negara kesatuan ini, bayak di buat undang-undang, juga yang mencakup
hak – hak asasi manusia.
Sementara
Negara sebagai suatu organisasi sosial terbesar dalam masyarakat mempunyai
fungsi—sebagai kewajibannya; melindungi masyarakat dari ancaman atau
gangguan serta menjamin hak-hak masyarakat. Oleh karena itu negara sebagai
organisasi yang besar diberikan wewenang oleh masyarakatnya untuk menjalankan
kewajiban tersebut. Tujuan negara adalah berupaya mengkonsolidasikan tujuan dan
kepentingan bersama dikalangan masyarakat secara umum.
2.3 Kelemahan
Negara indonesia merupakkan negara
kesatuan yang berbentuk republik. Indonesia adalah suatu negara, yang terletak
di sebelah tenggara benua Asia, membentang sepanjang 3,5 juta mil, atau
sebanding dengan seperdelapan panjang keliling Bumi, serta memiliki tak kurang
dari 17.000 pulau. Jika dilihat sekilas, hal tersebut merupakan suatu
kebanggaan dan kekayaan, yang tidak ada tandingannya lagi di dunia ini. Tapi
bila dipikirkan lebih jauh, hal ini merupakan suatu kerugian tersendiri bagi
bangsa dan negara Indonesia. Indonesia terlihat seperti pecahan-pecahan yang
berserakan. Dan sebagai 17.000 pecahan yang tersebar sepanjang 3,5 juta mil,
Indonesia dapat dikatakan sebagai sebuah negara yang amat sulit untuk dapat
dipersatukan. Oleh karena itu perlu suatu konsep untuk dapat menyatukannya.
Di
indonesia masih sering terjadi kejahatan terhadap kemanusiaan. Ini adalah salah satu perbuatan
yang dilakukan sebagian dari serangan yang meluas atau sistematik yang
diketahuinya bahwa serangan tersebut ditujukan secara langsung terhadap
penduduk sipil, berupa :
- pembunuhan;
- pemusnahan;
- perbudakan;
- pengusiran atau pemindahan penduduk secara paksa;
- perampasan kemerdekaan atau perampasan kebebasan fisik lain secara sewenang-wenang yang melanggar (asas-asas) ketentuan pokok hukum internasional;
- penyiksaan;
- perkosaan, perbudakan seksual, palcuran secara paksa, pemaksaan kehamilan, pemandulan atau sterilisasi secara paksa atau bentuk-bentuk kekerasan seksual lain yang setara;
- penganiayaan terhadap suatu kelompok tertentu atau perkumpulan yang didasari persamaan paham politik, ras kebangsaan, etnis, budaya, agama, jenis kelamin atau alasan lain yang telah diakui secara universal sebagai hal yang dilarang menurut hukum internasional;
- penghilangan orang secara paksa; atau
- kejahatan apartheid.
(Penjelasan
Pasal 7, 8, 9 UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM)
2.4 Peluang
Di dalam imlplementasi geostrategi, Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK), terutama Teknologi Informasi dan Komunikasi
(TIK), memiliki peranan yang sangat krusial. Mengingat bahwa Indonesia
merupakan negara kepulauan terbesar di dunia, dengan lebih dari 17.000 pulau,
maka tidak dapat disanggah lagi bahwa kebutuhan akan komunikasi dan informasi
sangatlah penting. TIK berperan dalam menyediakan sarana dan prasarana untuk
melakukan komunikasi dan bertukar informasi yang dapat mencakup seluruh
pulau-pulau yang ada di Indonesia. Bayangkan saja semisal Indonesia tidak
memiliki Teknologi Komunikasi yang memadai, jika suatu saat di suatu pulau atau
daerah terjadi bencana dan daerah tersebut tidak bisa menghubungi daerah lain
karena keterbatasan teknologi yang kita miliki, tentu saja hal tersebut akan
mencoreng ketahanan nasional yang dimiliki oleh Indonesia. Sebagai contoh yang
belum lama terjadi yaitu ketika terjadi tsunami di kepulauan Mentawai, di mana
informasi bencana tersebut baru tersebar setelah beberapa hari. Padahal selama
beberapa hari tersebut saudara-saudara kita di sana banyak yang menderita dan
membutuhkan bantuan. Selain itu TIK yang memadai, harus memiliki kemampuan
untuk berkomunikasi bukan hanya di darat saja tetapi juga di laut, mengingat
bahwa sebagian besar wilayah Indonesia adalah lautan. Di dalam upaya menjaga
pertahanan dan keamanan perairan Indonesia, TIK akan membantu memperlancar
komunikasi dan koordinasi antar kapal. Dengan kemampuan teknologi informasi dan
komunikasi yang dapat mencakup pulau-pulau dan perairan di seluruh Indonesia,
maka diharapkan TIK ini akan mendukung kesatuan seluruh wilayah negara
Indonesia.
Peluang selanjutnya adalah bagaimana Indonesia memanfaatkan
letak geografisnya ,yang terletak diantara dua benua Asia dan Australia serta
dua samudra Pasifik dan samudra Hindia sebagai suatu kekuatan membangun
perekonomian Indonesia. Selain itu adanya selat malaka yang juga sebagai
lewatan jalur perdagangan internasional mendorong Indonesia untuk bisa
meningkatkan kehidupan ekonominya mas khususnya di sektor perdagangan ,kelautan
dan pemanfaatan sumberdaya bahari yang selama ini masih belum terkelola secara
maksimal. Kekayaan sumber daya laut merupakan salah satu peluang wawasan
nusantara yang bisa dikembangakan secara optimal nantinya. Dengan memanfaatkan
laut yang luas sekitar 2/3 dari luas seluruh Indnesia dengan segala sumberdaya
yang ada di dalamnya untuk kesejahteraan rakyat dalam negeri, karena dengan
terpenuhinya kesejahteraan rakyat terutama di bidang ekonomi maka stabilitas
keamanan negeri juga terjamin. Dengan semua terpenuhinya kesejahteraan
masyarakat kecil maka tingkat kriminal dapat diturunkan karena pada prinsipnya
seseorang berbuat kriminal karena situasi yang tidak memungkinkan seperti
halnya terdesak oleh kebutuhan ekonomi dan perut lapar hingga tak bisa tidur.
Bila kesejahteraan rakyat terpenuhi otomatis stabilitas negara dapat terwujud
dan kriminalitas dapat ditekan.
2.4 Tantangan
Banyak Isu-isu globalisasi terutama
yang menyangkut demokratisasi hak asasi manusia ,liberalisasi ekonomi dan
informasi telah meningkatkan kerawanan-kerawanan di daerah perbatasan. Faktor
tersebut menegaskan penting dan strategisnya kepastian batas laut karena tanpa
itu penegakan hukum di laut tidak memiliki landasan yang kuat dan akan selalu
mengundang kontroversi yang dapat menimbulkan konflik di perairan perbatasan
negara. Selain itu trauma akan kasus terdahulu yaitu Sipadan-Ligitan yang
merupakan pulau Indonesia yang dimenangkan oleh Malaysia menyebabkan perlunya
kewaspadaan Indonesia khususnya untuk pulau-pulau kecil Indonesia yang tidak
berpenghuni dan daerah frontier sebagai sasaran penyelundupan baik itu illegal
loging ataupun kasus lain yang tentunya merugikan masyarakat kecil dan negara
puluhan milyar karena pembalakan liar. Selain itu luasnya wilayah kelautan
Indonesia tidak diimbangi dengan minimnya sarana penjagaannya, seperti
kurangnya armada yang digunakan untuk memantau keadaan laut. Ini menjadi
tantangan yang harus dihadapi bangsa Indonesia dalam menjaga kedaulatan negara.
Kekhawatiran juga terjadi karena adanya penemuan sumberdaya laut bernilai
ekonomi tinggi seperti minyak dan gas bumi serta barang tambang berharga
lainnya, sedangkan di sisi lain, batas laut Indonesia masih belum disetujui
pihak internasional. Adanya beberapa pulau yang berada pada lokasi strategis di
sekitar perbatasan negara merupakan kekhawatiran banyak pihak atas keamanan dan
keselamatannya dari penguasaan asing/negara tetangga. Kekhawatiran tersebut
didasarkan atas pembinaan yang sangat minim dari pemerintah, sehingga penduduk
yang ada di pulau-pulau tersebut lebih banyak berhubungan dengan negara
tetangga, menggunakan uang dan bahasa negara tersebut, serta hidup dengan gaya
dan budaya negara tetangga. Mereka lebih banyak mendengarkan radio dan melihat siaran
televisi negara tetangga sehingga secara tidak langsung penduduk-penduduk pulau
tersebut ada dalam penguasaan negara tetangga. Hal ini menyebabkan bergesernya
identitas warga Indonesia yang berada pada daerah frontier tersebut secara
perlahan. Bukan sepenuhnya salah mereka jika mereka lebih memilih untuk
berhubungan dengan negara tetangga. Jika saja pemerintah Indonesia lebih
memperhatikan pembangunan di daerah frontier, hal semacam ini tidak perlu
terjadi. Peningkatan kemampuan ekonomi masyarakat adalah kuncinya. Apabila ini
terpenuhi maka keraguan terhadap loyalitas mereka pada negara ini tidak akan
menjadi wacana publik.
2.6 Hambatan
Di indonesia banyak peraturan dan
perundang-undangan. Namun Hak-hak asasi manusia masih sering terabaikan. Jika
ditinjau dari konsep geostrategi indonesia, strategi dalam memanfaatk
konstelasi geografi negara Indonesia untuk menentukan kebijakan, tujuan, sarana-sarana dalam mencapai tujuan nasional
bangsa Indonesia. Semua ini dikaitkan dengan hak asasi manusia sangat bertentangan.
Dimana tujuan nasional bangsa indonesia yaitu berupa mensejahterakan rakyat,
sementara masih banyak rakryat yang mengalami kemiskinan.
2.7 Gangguan
Gangguan dari geostrategi tidak lain
karena adanya masalah-masalah kontinue, dari sisa-sisa pemimpin masa lampau.
BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN
4.1 Kesimpulan
Negara ialah
tatanan dari rakyat, wilayah yang dimiliki dan dikuasai oleh pemerintahan yang
sah dan berdaulat. Negara mempunyai kewenangan yang istimewa; membentuk
angkatan bersenjata, lembaga peradilan, pemerintahan, parlemen, mencetak uang,
menggunakan kekerasan di wilayah kedaulatannya. Pemerintah merupakan salah satu
unsur aparatur negara, sebagai kelompok sosial pada periode terbatas mendapat
kesempatan memegang pucuk pimpinan eksekutif. Konsep negara dan teori asal usul
negara didefinisikan beragam menurut para pakar. Hal ini tergantung dari sudut
pkitang mereka. Berdirinya suatu negara, harus memenuhi syarat-syarat, yaitu
adanya pemerintahan yang berdaulat, wilayah, warga negara, dan pengakuan pihak
lain.
Bangsa adalah
suatu kesatuan solidaritas, satu jiwa, dan satu asas spiritual yang tercipta
oleh pengorbanan masa lalu demi masa depan generasi penerusnya. Faktor yang
mempersatukan kelompok-kelompok masyarakat Indonesia sebagai bangsa ialah
kesamaan latar belakang sejarah, tekad untuk hidup bersama guna mencapai
cita-cita masa depan yang lebih baik (masyarakat adil dan makmur aman sentosa).
Ada dua asas yang dipakai dalam penentuan Kewarganegaraan, yaitu asas Ius
Soli dan asas Ius Sanguinis.
4.2 Saran
Pada kesempatan ini ada beberapa
saran dari penulis, yaitu tentang makalah ini agar dapat digunakan sebaik
mungkin, serta diharapkan kritikan dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini.
Terimakasih.
DAFTAR
ISI
Burhanudin,Syafri,.
2002. Nilai Strategis Batas Wilayah dalam Sektor Kelautan. Jakarta : Depdagri.
Subagyo.dkk.
2006. Pendidikan Kewarganegaraan. Semarang: Unnes Press
Djalal,Hasjim.
2002. Sistem Keamanan Perbatasan Indonesia. Jakarta : Depdagri.
Donnilo,
Anwar. 2002. Potensi dan Nilai Strategis Batas Negara Ditinjau dari Aspek Hukum Perjanjian Internasional. Jakarta
: Depdagri.
Suwarna,
Budi & Hardianto. 2004. Di Laut Kita Kebobolan. Jakarta: SK Kompas.
Zubaidi,
Achmad & Kaelan, 2007, Pendidikan Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi, Penerbit Paradigma,
Yogyakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
>>>>BERKOMENTARLAH YANG BAIK DAN SOPAN<<<